Jelajahi Kendari Ekspos
Cari berita

Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Konawe, Pelaku Belajar Secara Otodidak

Share :
fXWA➤

KONAWE – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membongkar praktik industri rumahan atau home industry narkoba di Jalan Wisata Poros Batu Gong, tepatnya di belakang SDN 2 Desa Lalunggasumeto, Kabupaten Konawe, Senin (2/11/2026).

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang ditangani Subdit III Ditresnarkoba Polda Sultra. Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial AR sebagai tersangka.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Reda Irvanda, mengatakan tersangka diduga memiliki kemampuan meracik narkotika secara otodidak tanpa melalui pelatihan khusus.

“Home industry, tetapi memang dari tersangka itu pelaku paham cara-cara bagaimana membuat narkoba. Namun, saat kami amankan, posisinya sudah tidak lagi memproduksi karena bahan baku utamanya kurang,” ungkap Reda.

Lanjutnya, aktivitas pembuatan narkoba tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun. Namun, pada periode awal, tersangka masih dalam tahap belajar dan melakukan percobaan atau simulasi.

“Setelah berjalan sekitar enam hingga tujuh bulan, aktivitas produksi mulai terhenti karena tersangka tidak lagi mendapatkan bahan baku utama. Kondisi tersebut membuat kegiatan produksi menjadi vakum,” bebernya.

Meski demikian, polisi masih menemukan sejumlah bahan dan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi, termasuk pelarut dan ekstrak.

Menurut Reda, produksi terakhir yang dilakukan tersangka berlangsung pada Juli 2026. Selama menjalankan aktivitas tersebut, AR disebut telah menghasilkan narkotika jenis sabu dengan total sekitar 25 gram.

“Produksi terakhir itu pada bulan Juli. Selama itu, pelaku memproduksi sabu-sabu sebanyak 25 gram,” jelasnya.

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Sultra masih melakukan pendalaman terhadap pengungkapan home industry tersebut, termasuk menelusuri asal bahan baku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Diketahui, Pengungkapan ini menjadi bagian dari pengembangan penanganan kasus narkotika oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Sultra. (**)

Topik Terkait

# Ditresnarkoba Polda Sultra# Narkoba di Konawe

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *