Kolaka,Bupati Kolaka, Amri berkomitmen mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, responsif gender, dan berkeadilan melalui penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Komitmen tersebut ditegaskan saat ia membuka kegiatan verifikasi lapangan evaluasi pelaksanaan PUG Kolaka tajun 2024–2025 menuju penganugerahan Parahita Ekapraya tahun 2026 yang berlangsung secara daring di Ruang Command Center Kolaka, Jumat (30/10/2026).
Dalam sambutannya, Amri menekankan pengarusutamaan gender tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan indikator administratif. Lebih dari itu, PUG harus menjadi bagian penting dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi.
Menurutnya, pembangunan yang berkeadilan harus mampu memberikan kesempatan, akses, dan manfaat yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Selama periode 2024–2025, Pemkab Kolaka terus mendorong penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan dan alokasi APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan, anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.
Amri juga menyebut proses evaluasi dan verifikasi lapangan sebagai momentum penting untuk mengukur sejauh mana efektivitas kelembagaan PUG dan implementasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia meminta seluruh kepala OPD, camat, dan instansi terkait agar mengikuti proses verifikasi secara serius dan bertanggung jawab, dengan menyajikan data yang valid serta capaian kinerja secara objektif.
Komitmen pembangunan inklusif tersebut, lanjutnya, juga diwujudkan melalui program unggulan daerah, Kartu Beramal, yang dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
“Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang setara untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Amri.
Bupati berharap, proses verifikasi lapangan tersebut dapat berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan PUG di Kabupaten Kolaka.
Ia pun secara resmi membuka kegiatan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan PUG Kabupaten Kolaka Tahun 2024–2025 menuju Penganugerahan Parahita Ekapraya Tahun 2026.
“Melalui penguatan PUG, Pemkab Kolaka menargetkan pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian program dan kegiatan, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata yang setara dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Amri. (Dan)






